Penggunaan Rumus Dasar Akuntansi

Sebelumnya dalam artikel Dasar-Dasar Ilmu Akuntasi telah saya sebutkan cara Mengawali pencatatan atau pembentukan neraca pertama.

Sebelumnya dalam artikel Dasar-Dasar Ilmu Akuntansi telah saya sebutkan cara Mengawali pencatatan atau pembentukan neraca pertama. Yaitu Neraca yang di buat pertama kali saat menyetor uang dan barang serta bangunan menjadi aset usaha.

Pada kesempatan kali ini, kita akan mencoba membahas tentang rumus utama atau Rumus Dasar Akuntansi.

Rumus Dasar Akuntansi adalah sangat mudah yaitu

H = U + M
U = H - M
M = H - U

Keterangan :
H : Harta
U : Utang
M : Modal

Persamaan di atas dalam artian adalah harus balance (Seimbang)

Contoh penggunaan Rumus

Kasus 1 : Tanpa Utang

Pak Tono membuat sebuah usaha baru dengan menyetor modal tunai sebesar 20.000.000, Sebidang Tanah Senilai 50.000.000, Bangunan 25.000.000 dan Barang Dagangan 30.000.000

Maka jurnalnya adalah :


Dan Neraca Awalnya adalah :


Dari Kasus ini maka rumus dasar akuntansi-nya adalah :

H = U + M  ( 125.000.000 = 0 + 125.000.000 )
U = H - M ( 0 = 125.000.000 - 125.000.000 )
M = H - U ( 125.000.000 = 125.000.000 - 0 )

Artinya Aktiva harus Balance dengan Pasiva dengan ketentuan Aktiva dalam posisi Debet dan Pasiva dalam Posisi Kredit. Maka kita sudah bisa menarik kesimpulan bahwa

Aktiva dan Pasiva adalah kelompok yang mempengaruhi Neraca secara umum dengan pengertian :
  1. Aktiva adalah Segala kekayaan usaha yang dimiliki Baik berupa Uang atau barang sedangkan 
  2. Pasiva adalah Kelompok yang berkenaan dengan kewajiban Perusahaan, adapun Kewajiban perusahaan yaitu : Kewajiban Pada Pihak Lain (Utang Usaha) dan kewajiban pada pemilik Modal (Jumlah modal di setor dan Pendapatan Usaha)
Dari artikel ini kita sudah bisa menyimpulkan bahwa Biaya dan Penjualan tidak di jadikan dasar dalam Rumus dasar akuntansi. Adapun pendapatan yang di hasilkan dari kegiatan usaha adalah sebuah kelompok perkiraan yang akan mempengaruhi posisi Pasiva kemudian mempengaruhi modal usaha.

Ketika terjadi Laba usaha maka pendapatan tersebut adalah kewajiban perusahaan kepada pemilik modal dan bila terjadi kerugian maka kerugian itu menjadi tanggung jawab pemilik modal.
Saya hanya orang biasa yang selalu menyemangati diri "Jangan Lelah Untuk Berusaha Sampai Kegagalan Pun Akan Menyerah Pada Semangat Mu"

Posting Komentar

Terima kasih telah berkomentar, komentar akan dimoderasi, salam sukses !!
© Mawardi Mustafa. All rights reserved. Premium By Raushan Design